Riau, (www.potretonlinenasional.com) - Seorang wanita cantik berinisial IC (23) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di Jalan Teratai Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Provinsi Riau darinya berhasil diamankan barang bukti sabu - sabu dengan berat 1,86 gram.
Pelaku adalah warga Jalan Cik Ditiro Kelurahan Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap pada Jum'at (6/10/23) Sekira pukul 14.30 Wib.
Dari hasil penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa 9 paket sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, Handphone Merk Samsung, plastik klip dan sendok sabu dari pipet, Ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya, Tim Ojoloyo Polres Kampar mendapat informasi bahwa akan ada transaksi Narkoba di TKP, Setelah itu Tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Tepatnya pada pukul 14.30 Wib, Pelaku melewati TKP dan bergelagat mencurigakan dan wanita itu langsung kita tangkap tanpa perlawanan, Katanya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 9 paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, Antara lain 1 paket digenggam menggunakan tangan sebelah kiri dan 8 paket diletakkan kedalam lipatan celana bagian bawah kaki sebelah kiri yang digunakannya, Terang Kasat.
Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RA di daerah Kampung Gadang Desa pulau Lawas Kecamatan Bangkinang dan Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut, Pungkas Aprinaldi.***
Sumber :
Humas Polres Kampar Polda Riau
0 Komentar